Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

15 Pejabat Pemda Sumbawa Barat Ikut Seleksi 4 JPT Lowong

Sumbawa Barat –Sebanyak 15 pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengajukan berkas lamaran ke panitia seleksi (Pansel) 4 Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
 
‘’Sejak dibuka tanggal 24 November sampai 4 Desember 2023, total yang sudah memasukkan berkas sebanyak 15 orang,’’ jelas Kepala BKPSDM Sumbawa Barat, H. Abdul Malik, Senin siang (4/11/2023). 
 
15 pejabat ini mendaftar untuk empat posisi JPT, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Jumlah tersebut diakui H. Malik sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. 
 
‘’Syarat minimal tiga orang setiap jabatan. Dan semuanya terisi dan ini bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,’’ paparnya. 
 
Sementara pengisian 2 JPT yang saat ini kosong yaitu Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Sosial (Kadisos) menurut H. Malik akan dilakukan dengan menggeser JPT yang ada saat ini.
 
‘’Setelah 2 posisi ini diisi, jabatan yang lowong itu nanti yang akan di pansel lagi,’’ urainya. 
 
Adapun tahapan dan jadwal seleksi tambah H. Abdul Malik, pengumuman dimulai tanggal 24 November  2023, pendaftaran dan penerimaan bukti pendaftaran dimulai tanggal 24 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023. Seleksi administrasi 25 November 2023 sampai 5 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 5 Desember 2023. Penelusuran rekam jejak tanggal 5 sampai 8 Desmber 2023. Penilaian kompetensi tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 Desember 2023. Penulisan makalah 11 Desember 2023, Presentasi makalah dan wawancara 12 Desember 2023 sampai dengan 14 Desember 2023. Penyampaian hasil akhir pada KASN dan PPK 15 Desember 2023 dan pengumuman hasil akhir 21 Desember 2023. ‘’Rencana pelantikan 2 Januari 2024, jadwal tentatif,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location