Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

1.701 KPM Terima Bantuan Pemerintah

Sumbawa Barat – Sebanyak 1.701 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerima bantuan dari pemerintah. Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrim.
 
Setiap KPM akan menerima bantuan Rp 600 ribu perbulan dan diberikan selama 6 bulan. Bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Rabu (20/9/2023). Selain bantuan KPM ada juga bantuan sembako dan kaki palsu yang bersumber dari dana CSR PT Bank NTB Syariah Sumbawa Barat. 
 
Wabup mengakui, Pemda Sumbawa Barat saat ini terus berupaya meningkatkan layanan dan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan baik dibidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
 
‘’Pemerintah juga telah membuat program perlindungan sosial yang terencana, terarah dan berkelanjutan,’’ paparnya. 
 
Wabup juga menyampaikan sejumlah pesan penting lain. Orang nomor dua Sumbawa Barat ini meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama proaktif mengawasi dan menyukseskan program penuntasan stunting di Sumbawa Barat. 
 
‘’Pejabat wajibkan turun lapangan. Kita harus mengawasi dan melakukan pembinaan langsung,’’ ingatnya.
 
Kabupaten Sumbawa Barat merupakan kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi NTB. Angka stunting Sumbawa Barat saat ini hanya sekitar 7,64 persen. Pemerintah lanjutnya, terus berupaya menargetkan stunting ini terus menurun, salah satunya melalui sejumlah program strategis.
 
‘’Kita punya posyandu gotong royong. Agar posyandu ini maksimal harus diawasi dan dibina dengan baik,’’ pintanya. 
 
Untuk mencapai target penurun stunting lebih lanjut, seluruh ASN Pemda Sumbawa Barat juga diminta melakukan pengawasan secara langsung pada posyandu gotong royong yang ada dilingkungan masing-masing.
 
‘’Program pemberian makanan tambahan itu bagian dari upaya menurunkan stunting. Ini harus diawasi juga agar tepat sasaran,’’ harapnya. 
 
Terakhir, Wabup meminta semua pihak untuk dapat bekerjasama.
 
‘’Intinya, kerja kolaboratif lintas sectoral dibutuhkan untuk menyukseskan target ini,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags stunting ksb

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location