Renstra Tahun 2022-2026 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Renstra Tahun 2022-2026 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Renstra Tahun 2022-2026 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreRenja Perubahan Tahun 2022 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreRenja Murni Tahun 2023 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreRenja Murni Tahun 2022 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreRencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2023 Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.