Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati KSB Sampaikan Ini

Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati KSB Sampaikan Ini

2023-02-15 17:53:13


Sumbawa Barat—Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM memimpin langsung aksi tanggap darurat banjir di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Brang Rea. Turun ke lapangan sejak hari pertama banjir di Kecamatan Brang Rea, semata-mata ingin memastikan langsung penanganan yang dilakukan jajarannya berjalan sesuai yang diharapkan.

"Alhamdulillah, kondisi air sudah surut. Masyarakat sudah mulai melakukan pembersihan rumah maupun fasilitas publik seperti masjid. Tanggap darurat sudah kita tetapkan selama lima hari. Untuk penanganan pasca banjir menjadi skala prioritas pemerintah, seperti kebutuhan air bersih, layanan kesehatan, pembersihan sampah bekas banjir dan beberapa kebutuhan lainnya terutama makanan siap saji," terang Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat curah hujan saat ini masih cukup tinggi. Masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran sungai baik itu Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Taliwang karena menjadi lokasi pertemuan dua sungai untuk mengikuti anjuran dan arahan yang disampaikan pemerintah.

"Kewaspadaan dini itu penting disampaikan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa. Karena hujan ini belum berhenti," terangnya.

Saat ini proses pendataan kerugian akibat banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang masih terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Baik itu fasilitas milik pemerintah maupun fasilitas publik lainnya.

"Proses pendataan secepatnya kita selesaikan. Khusus untuk lahan pertanian yang rusak, saya sudah perintahkan Dinas Pertanian untuk segera ditangani melalui asuransi," tutupnya. (diskominfoksb)

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location