Sampah Bekas Banjir Mulai Dibersihkan

Sampah Bekas Banjir Mulai Dibersihkan

2023-02-15 17:21:03


Sumbawa Barat—Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat mulai bergerak cepat menyelesaikan masalah yang timbul pasca banjir. Salah satu sampah bekas banjir.

"Sampah bekas banjir langsung kita tangani. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengerahkan semua unit yang ada untuk membersihkan sampah bekas rob," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST, M.Si.

Selain kendaraan khusus pengangkut sampah, pemerintah juga mengerahkan berbagai kendaraan bak terbuka. Proses pembersihan sampah bekas banjir ini dibantu langsung anggota kepolisian bersama TNI. ‘’4 unit dam truk kita fokuskan menangani sampah bekas banjir di Kecamatan Brang sementara 6 unitnya lagi kita fokuskan di Kecamatan Taliwang,’’ paparnya.

Pemda KSB menyadari, masalah yang perlu diantisipasi pasca banjir adalah munculnya berbagai macam penyakit. Kondisi ini dapat mengancam masyarakat jika lingkungan tidak segera dibersihkan. ‘’Kita juga mulai menyedot sumur warga. Ada empat mesin air mobile kita kerahkan. Selain sumur, kami juga fokus menyedot septi tank karena banyak yang penuh akibat banjir,’’ urainya.

Semua armada termasuk milik IPLT Pemda KSB disebar disemua wilayah. Proses penyedotan dan pengurasan sumur maupun septi tank warga dilakukan bergantian. ‘’Setelah sumur dan septi tank selesai, kita juga akan segera menyedot air yang masih tergenang di rumah maupun tempat-tempat yang masih menampung bekas banjir,’’ jelasnya.

Selain alat milik Pemda KSB, penanganan pasca banjir juga dibantu Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara. ‘’Ini sedang dalam perjalanan ke KSB. Mobil ini nantinya akan difokuskan untuk menyedot wilayah atau rumah warga yang masih tergenang,’’ tutup pria yang juga menjabat kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB ini. (diskominfoksb)

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location