PERDA APBD BESERTA LAMPIRANNYA TAHUN ANGGARAN 2025
Berikut kami lampirkan Perda APBD beserta lampiran APD Tahun Anggaran 2025. Terlampir di dalamnya Ringkasan RKA PPKD 2025, Ringkasan DPA PPKD 2025, dan informasi lainnya.
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Berikut kami lampirkan Perda APBD beserta lampiran APD Tahun Anggaran 2025. Terlampir di dalamnya Ringkasan RKA PPKD 2025, Ringkasan DPA PPKD 2025, dan informasi lainnya.
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Keuangan Tahun 2025 dalam Bentuk DPA SKPD Tahun 2025
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Laporan Keuangan Hasil Audit Tahun 2024 lengkap terdiri dari CALK, LRA, Neraca dan Daftar Aset dan Investasi.
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.