Test Dev Ftiri
ini cuman test
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Informasi jumlah dan prosentase wajib LHKSN Kab Sumbawa Barat
Read MoreSK Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Read MoreSK Pembentukan Tim Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Read MorePeraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pariri Cerdas bagi Peserta Didik Tidak Mampu Jenjang Pendidikan Dasar
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.