Perbup Layanan PAUD HI
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyediaan Layanan 1 (Satu) Desa 1 (Satu) PAUD Holistik Integratif
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyediaan Layanan 1 (Satu) Desa 1 (Satu) PAUD Holistik Integratif
Read MoreSurat Edaran Bupati Sumbawa Barat Nomor 400.3.1/001/DIKBUD/2023 tentang Ketentuan Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah dan Perlengkapan Sekolah pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Read MorePeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Read MorePengumuman Hasil Final Pasca Sanggah Seleksi PPPK Kab. Sumbawa Barat
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.