RENSTRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Rencana Trategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Rencana Trategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat
Read MorePENGAJUAN SPP (SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN DAN SPM (SURAT PEERINTAH MEMBAYAR) LANGSUNG (LS)
Read MoreSOP Penyusunan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.