Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

Detail Informasi
Jenis Informasi
Informasi Berkala
OPD Penanggung Jawab
Dinas Komunikasi dan Informatika
Tipe File
pdf
Detail Informasi
Berikut Kami Lampirkan Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik
Tanggal
20 Oct 2023
Dokumen

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location