PERDA APBD
Berikut kami lampirkan Perda APBD beserta lampiran APBD Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Berikut kami lampirkan Perda APBD beserta lampiran APBD Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Program dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023. Tercantum di dalamnya LRA, CALK, Daftar Aset dan Investasi, Neraca, LKPD dan Opini BPK atas LKPD Tahun 2023.
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Tahun 2024 Bulan Jan-31 Mei.
Read MoreBerikut kami lampirkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 pada PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat. Tertuang di dalamnya informasi terkait jumlah permintaan informasi publik yang diterima, waktu yang diperlukan dalam memenuhi ...
Read MoreTerdapat beberapa ketentuan pasal khususnya mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.