Penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Detail Informasi
Jenis Informasi
Informasi Berkala
OPD Penanggung Jawab
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tipe File
link
Detail Informasi
Terdapat beberapa ketentuan pasal khususnya mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa
Tanggal
10 Jun 2024
Dokumen

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location