PERBUP Sumbawa Barat No 27 Tahun 2022
PERBUP Sumbawa Barat No 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
PERBUP Sumbawa Barat No 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreBerikut kami lampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024.
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024.
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen RKPD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, tercantum di dalamnya program-program atau kegiatan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tertuang di dalamnya sumber anggaran dan besaran anggarannya.
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.