SK PENETAPAN KUALIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Berikut kami lampirkan dokumen SK Penetapan Kualifikasi Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dapat dilihat melalui link berikut
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Berikut kami lampirkan dokumen SK Penetapan Kualifikasi Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dapat dilihat melalui link berikut
Read MoreBerikut kami lampirkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 yang dapat diakses melalui link berikut:
Read MorePemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengisi ...
Read MoreLAMPIRAN PETIKAN PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2025
Read MoreDalam rangka antisipasi kerentanan keamanan dan maraknya insiden siber di lingkungan pemerintah pusat dan daerah bersama ini disampaikan himbauan keamanan terkait Windows Remote Desktop Service Execute Malicious Code
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.