Sumbawa Barat—Dapur umum milik Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat beroperasi non stop selama 1x24 jam. Dapur umum mulai dioperasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat pasca banjir.
"Dapur umum kita buka langsung di Kantor Dinas Sosial (Disos). Untuk sementara cukup satu dulu karena sejauh ini masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat terdampak," terang Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST, M.Si.
Dapur umum ini beroperasi 1x24 jam. Pemda Sumbawa Barat juga mendapat bantuan tenaga dari Tagana Kabupaten Sumbawa. ‘’Ada juga personil Tagana dari Sumbawa. Mereka juga membuka posko di Kantor Dinas Sosial KSB,’’ jelas sekda.
Dapur umum akan dibuka selama tiga hari kedepan. Kondisi ini bisa diperpanjang tergantung kondisi di lapangan. Sampai saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat sudah menyalurkan 11 ribu nasi bungkus. "Ada juga bantuan dari berbagai pihak. Rabu pagi kemarin saja, kita sudah menyalurkan 3.000 nasi bungkus. Ada juga bantuan dari AMNT termasuk dari Kodim 1628 Sumbawa Barat," urainya. (diskominfoksb)
Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.