RENCANA KERJA 2023 (RENJA 2023) DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
RENCANA KERJA 2023 (RENJA 2023) DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2023
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
RENCANA KERJA 2023 (RENJA 2023) DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2023
Read MoreRENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2024
Read MoreRENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2023
Read MorePERDA No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Read MorePERBUP Sumbawa Barat No 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.