RENJA BKPSDM 2025
Berikut kami lampirkan Dokumen Rencana Kerja BKPSDM KSB 2025
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Berikut kami lampirkan dokumen Perjanjian Kinerja BRIDA Tahun Anggaran 2025
Read MoreBerikut kami lampirkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.