Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dorong Pembangunan Lebih Berdampak, Kepala Perangkat Daerah Diminta Kenali Potensi dan Risiko di Wilayah Kerja

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mendorong kepala perangkat daerah untuk memperkuat kinerja, memahami tugas dan kewenangan, serta mampu membaca berbagai potensi dan risiko dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Retreat Kepemimpinan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Kila Balad, Taliwang, Jumat (18/9/2026).

Pada hari kedua retreat, peserta mendapatkan penguatan mengenai mitigasi risiko hukum, pencegahan korupsi, dan pengamanan program strategis daerah. Materi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., dengan moderator Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M.

Dalam arahannya, Mahfuddin menekankan bahwa mitigasi risiko tidak cukup dipahami sebagai teori, tetapi harus diterapkan dalam pekerjaan dan program masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, langkah pertama adalah memahami tugas pokok dan fungsi, mengenali kondisi wilayah, serta melihat potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan KSB.

“Harapan saya dengan retreat ini kita jangan berpikir berapa lama kita bekerja, tetapi pikirkan berapa banyak yang sudah kita kerjakan untuk KSB ini,” ujar Mahfuddin.

Ia juga mengajak para kepala perangkat daerah untuk melihat kembali program kerja yang telah disusun dan memastikan program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan serta potensi daerah. Setiap perangkat daerah, lanjutnya, perlu memiliki keberanian untuk membuka wawasan dan mencari cara baru dalam meningkatkan kinerja.

Mahfuddin mencontohkan potensi sektor perikanan. Ia menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan bibit ikan yang saat ini dipasang sekitar Rp100 juta perlu terus dikaji dengan melihat besarnya potensi laut yang dimiliki KSB. Menurutnya, peningkatan PAD harus ditempuh melalui program kerja yang mampu mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih optimal.

“Jangan hanya teori, tapi juga kita harus paham implementasi mitigasi risiko. Kita harus berkreativitas terhadap mitigasi risiko yang ada di masing-masing unit kerja kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfuddin juga mengangkat buku Fajar Lailatul Qadar di Senayan sebagai bahan untuk mengingat kembali sejarah dan semangat perjuangan pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah pembentukan daerah penting untuk membangun kesadaran bahwa jabatan dan pekerjaan yang dijalankan saat ini merupakan bagian dari keberlanjutan perjuangan para pendiri KSB.

Ia menilai semangat tersebut perlu diterjemahkan ke dalam cara kerja pemerintahan saat ini, terutama dalam membangun fondasi pembangunan daerah yang kuat dan berkelanjutan.

“Tanamkan ke hati nurani kita bahwa saat kita menjabat, kita sudah diambil sumpah jabatan, dan kita sudah menikmati gaji di depan. Pahami tupoksi dalam bertugas. Bangun fondasi dan pahami ruh dari semangat KSB berpisah dari Kabupaten Sumbawa itu apa,” katanya.

Mahfuddin selanjutnya mendorong setiap pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah kerja dan kondisi di sekitar kantor masing-masing. Dengan pemahaman tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat mengetahui persoalan, potensi, dan kebutuhan masyarakat secara lebih dekat sehingga program yang disusun tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat.

“Perbaiki program kerja kita, karena kalau tidak, sangat munafik kita menerima gaji hanya untuk hidup,” ujarnya.

Terkait pencegahan korupsi, Mahfuddin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Ia menekankan agar setiap pejabat memahami kewenangannya dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan jabatan, benturan kepentingan, gratifikasi, suap, maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
Mahfuddin berharap kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kejaksaan, tidak hanya bersifat seremonial. Menurutnya, seluruh unsur yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu hadir dan bekerja bersama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat dan semangat para pendiri KSB.

“Kami harap peranan Forkopimda kami, Kejaksaan ini, tidak hanya sebatas seremonial. Kami hadir membantu bagaimana pembangunan daerah berjalan dengan baik sesuai harapan dan keinginan pendiri KSB,” pungkasnya. (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
1.982
Hari Ini
2.101
Kemarin
54.325
Bulan Ini
190.401
Total