SK PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025
Berikut kami lampirkan SK PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Berikut kami lampirkan SK PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025
Read MoreBerikut Dokumen Perda APBD beserta Lampiran APBD dan Perubahannya Tahun 2024
Read MoreBerikut kami lampirkan SK Bupati Sumbawa Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025
Read MoreBerikut kami lampirkan dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025
Read MoreBerikut kami lampirkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2025
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.