Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

KPPN Sumbawa Besar Dorong Sinkronisasi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah untuk Perkuat Program Prioritas KSB

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan pada hari kedua Retreat Kepemimpinan Kepala Perangkat Daerah KSB, Jumat (18/9/2026), di Kila Balad, Taliwang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar, Budi Prastowo, SE., M.B.I.S., menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Fiskal, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Optimalisasi Belanja Daerah untuk Mendukung Program Prioritas Pembangunan.”

Budi menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target pembangunan.

“Pemerintah pusat dan daerah adalah dua entitas yang harus berjalan beriringan, termasuk terkait tujuan, harus selaras,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pada 2027 terdapat delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang perlu mendapat perhatian dan diupayakan selaras dengan prioritas pemerintah daerah sebagaimana dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa-desa; serta penurunan kemiskinan.

Sejumlah program di KSB dinilai telah sejalan dengan arah tersebut. Di sektor pangan dan ekonomi masyarakat, misalnya, pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Labuhan Poto Tano dan Labuhan Lalar tengah berproses.

Di bidang pendidikan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. KPPN Sumbawa Besar mengapresiasi kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di KSB, baik dari sisi sarana prasarana maupun pengelolaannya. Salah satu yang mendapat perhatian adalah SPPG di Telaga Bertong.

Sementara di bidang kesehatan, KSB telah berada pada zona hijau dalam penanganan stunting, sehingga upaya selanjutnya diarahkan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

Pada sektor ekonomi kerakyatan, perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di KSB juga menjadi bagian dari perhatian. Jumlah gerai yang telah dibangun dan siap beroperasi di KSB disebut lebih banyak dibandingkan Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya, sebagai rekomendasi strategi dan optimalisasi belanja pemerintah daerah, KPPN mendorong agar belanja daerah semakin diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memiliki daya ungkit terhadap perekonomian daerah.

Strategi tersebut antara lain melalui peningkatan efektivitas belanja pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Belanja daerah juga didorong untuk mendukung investasi, meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta menurunkan kemiskinan.

Untuk sektor pertanian, misalnya, belanja daerah dapat diarahkan untuk mendukung produksi dan distribusi pangan serta konektivitas sarana dan prasarana produksi. Sementara di sektor perikanan, dukungan belanja diarahkan pada peningkatan produksi, hilirisasi hasil perikanan, serta peningkatan nilai tambah bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, KPPN mendorong agar anggaran semakin fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar. Perencanaan berbasis data juga perlu diperkuat agar anggaran yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Intinya, belanja daerah harus semakin berkualitas dan memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” terang Budi.

Melalui sinkronisasi kebijakan fiskal, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan pembangunan, baik melalui APBD, Transfer ke Daerah (TKD), maupun belanja pemerintah pusat, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat KSB. (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
861
Hari Ini
2.392
Kemarin
5.825
Bulan Ini
311.006
Total