Renja Dikbud Tahun 2023
Rencana Kerja Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Rencana Kerja Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Read MoreKegiatan Pelindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin 332 Kabupaten Sumbawa Barat dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat datanya bersal dari kegiatan deklarasi kemiskinan tahun 2017
Read MoreKeputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 071.1/400.35.1/Dikbud/2023
Read MoreRencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat 2021-2026 yang telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021-2026
Read MoreLaporan Pelaksanaa Survei Kepuasan Masyarakat Kec. Brang Rea Tahun 2022
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.