Retreat Kepala Perangkat Daerah KSB Perkuat Kepemimpinan Berbasis Risiko
Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membekali para kepala perangkat daerah dengan pemahaman tentang penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari rangkaian Retreat Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026.
Materi tersebut disampaikan oleh Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Desi Andrianingsih, pada hari pertama retreat yang berlangsung di Aula Paserang, Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (17/9/2026) siang.


Dalam paparannya, Desi mengajak kepala perangkat daerah melihat risiko bukan semata sebagai persoalan yang muncul setelah terjadi, tetapi sebagai potensi yang perlu dikenali dan dikendalikan sejak awal agar tidak menghambat pencapaian sasaran perangkat daerah maupun tujuan pembangunan daerah.
“Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang memengaruhi pencapaian tujuan atau sasaran,” demikian salah satu pokok materi yang disampaikan.
Menurutnya, kepemimpinan perangkat daerah berhadapan dengan berbagai kondisi yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, koordinasi lintas perangkat daerah, perubahan kebijakan, keterbatasan anggaran dan sumber daya, hingga tuntutan dan ekspektasi masyarakat.


Karena itu, pengelolaan risiko perlu ditempatkan dalam satu rangkaian dengan sasaran yang hendak dicapai. Kepala perangkat daerah perlu memahami apa yang ingin dicapai, apa yang berpotensi menghambatnya, serta langkah apa yang perlu dilakukan untuk mengendalikan risiko tersebut.
Pendekatan ini kemudian diterapkan melalui siklus manajemen risiko, mulai dari menetapkan sasaran, mengidentifikasi dan menganalisis risiko, menentukan prioritas, merespons risiko, hingga melakukan monitoring.
Desi juga menekankan bahwa tidak semua risiko memiliki tingkat kepentingan yang sama. Risiko yang perlu menjadi perhatian pimpinan antara lain risiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran utama, berdampak lintas perangkat daerah, atau membutuhkan keputusan kepala perangkat daerah.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, risiko yang perlu diantisipasi dapat berkaitan dengan kinerja, program, anggaran, kebijakan, sumber daya manusia, koordinasi, integritas, reputasi, maupun kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Pada posisi tersebut, kepala perangkat daerah tidak hanya berperan sebagai pengelola kegiatan, tetapi juga sebagai risk owner yang memastikan risiko utama dipahami, dikendalikan, dan ditindaklanjuti. Peran tersebut mencakup menetapkan prioritas risiko, memastikan kecukupan pengendalian, mengalokasikan sumber daya, mengambil keputusan atas risiko strategis, serta memantau tindak lanjutnya.
Penguatan manajemen risiko juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang terbuka terhadap informasi risiko, tidak menyembunyikan masalah, menggunakan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan, memastikan pengendalian berjalan, serta menjadikan setiap risiko sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi.


Melalui materi tersebut, retreat menjadi ruang bagi para kepala perangkat daerah untuk memperkuat cara pandang kepemimpinan yang lebih antisipatif. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu memastikan program dan sumber daya yang dikelola tetap terarah pada sasaran, sekaligus lebih siap menghadapi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi pencapaian kinerja pemerintah daerah.
Sebagaimana pesan utama dalam materi, risiko yang tidak dikelola dapat menjadi masalah, sedangkan risiko yang dikelola dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Penguatan kapasitas kepemimpinan melalui retreat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk menyatukan langkah para kepala perangkat daerah, sehingga pengelolaan pemerintahan tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi semakin terarah pada pencapaian hasil dan manfaat bagi masyarakat. (nqf/Diskominfo KSB)
