Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Pejabat Badan Publik

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Pejabat Badan Publik

Dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan untuk membangun kepercayaan masyarakat (trust) terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, maka perlu ditegakkan prinsip akuntabilitas dalam pelayanan publik sebagai salah satu indikator good governance. Dengan demikian keberadaan kontrol sosial dari masyarakat terhadap pejabat/penyelenggara pelayanan publik menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah membangun fasilitas dan mekanisme layanan pengaduan masyarakat di mana masyarakat bisa mengadukan/melaporkan langsung jika terjadi dugaan pelanggaran.

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui website https://sumbawabaratkab.lapor.go.id/ dengan mengisi formulir pelaporan. Pengaduan akan diterima oleh Admin Pemda Kabupaten Sumbawa Barat yang kemudian didisposisikan ke OPD yang menangani untuk proses tindak lanjut.
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui media sosial Dinas Kominfo KSB yaitu instagram, facebook, tiktok dan twitter.
  3. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email diskominfo@sumbawabaratkab.go.id.

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz