Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Kabupaten Sumbawa Barat 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Kabupaten Sumbawa Barat 2023
Read MoreInformasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Kabupaten Sumbawa Barat 2023
Read MoreTata Cara Penganggaran,. Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Read MoreBerikut kami lampirkan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023
Read MoreBerikut kami lampirkan Kebijakan Anggaran Umum (KUA) Tahun 2023
Read MoreDengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.