Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST., M.M.Inov. memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilaksanakan di Ai Bua Kecamatan Sateluk pada Rabu (18/09/2024), pagi.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB, Wakapolres Sumbawa Barat, Perwakilan Dandim 1628/Sumbawa Barat dan Kajari Sumbawa Barat, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Wabup, salah satu penyebab utama terjadinya stunting adalah kekurangan darah, yang disebabkan oleh defisiensi zat besi. Kekurangan zat besi ini dapat menyebabkan anemia, yang mengganggu pembentukan sel darah merah dan mengurangi kemampuan tubuh untuk mengangkut oksigen ke seluruh jaringan dan organ tubuh. Hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga meningkatkan risiko stunting. Percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas Presiden RI yang menargetkan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14%.

“Stunting menjadi persoalan klasik yang harus kita selesaikan,” singkat Wabup.

Wabup juga menuturkan bahwa diadakannya Rapat Koordinasi ini agar para Camat dan seluruh Kepala Desa serta Lurah untuk mengetahui tugas dan fungsinya,

"Camat, Kepala Desa dan Lurah agar tahu tugas dan fungsinya masing-masing dalam upaya penurunan stunting, sehingga dapat mengetahui cara menurunkan angka stunting dimasing-masing wilayahnya," kata Wabup.

Diungkapkan Wabup bahwa ada sekitar 1.150 ibu melahirkan  yang terdata sampai bulan Juni 2024 dan sekitar 18,32% atau sebanyak 160 orang balita yang pada bulan Agustus ini angka stuntingnya turun secara normal.

"Penurunan angka stunting yang bisa dicapai adalah sekitar 13.06%. Penangan kasus stunting ini juga diharapkan bisa dilakukan dengan pemberian pil tambah darah kepada siswa-siswa sekolah SMA/SMK yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan kecelakan seperti hamil di luar nikah yang mengakibatkan kekurangan darah. Dalam upaya menanggulangi pernikahan dini dan masalah kesehatan reproduksi yang dapat memicu stunting, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta jajaran di bawahnya diharapkan dapat berperan aktif, dituntut untuk dapat menahan laju pernikahan dini dan memberikan penekanan kepada sekolah-sekolah agar tidak terjadi lagi persoalan-persoalan terkait seks bebas yang berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak-anak," pungkas Wabup. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz