Menuju Sentra Daging Unggul, Program KSB Maju Luar Biasa Agribisnis Sapi Bali Dimulai
Brang Ene — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi tanda dimulainya Program KSB Maju Luar Biasa Agribisnis Peternakan Sapi (Agribisnis Sapi Bali) di Kantor Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program unggulan daerah yang bertujuan menjadikan Sumbawa Barat sebagai produsen daging unggul Sapi Bali.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menegaskan bahwa dirinya turun langsung untuk memastikan kesungguhan dan kemauan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.


“Saya ingin melihat dan menilai langsung keseriusan masyarakat. Yang terlibat aktif bukan hanya ketua dan pengurus HKm, tetapi seluruh anggota,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, pemilihan Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai basis program didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Di Kecamatan Brang Ene terdapat empat HKm yang mengelola lahan hingga 1.000 hektare. Lahan tersebut telah memiliki hak kelola, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, masyarakat memiliki ketergantungan ekonomi terhadap lahan yang dikuasai, serta telah memiliki kelembagaan dan sumber daya manusia yang siap diberdayakan. Dalam skema ini, manfaat program hanya diperoleh oleh mereka yang bekerja dan terlibat langsung.

Pada tahun pertama pelaksanaan, program difokuskan pada dua dari empat HKm yang ada di Brang Ene, yakni HKm Batu Dulang dan HKm Ontar Telu.
Program Agribisnis Sapi Bali dirancang dalam tiga skema bagian, yaitu bottom/akar rumput, middle/tengah, dan top/atas.
Untuk skema top, RPH di Kecamatan Poto Tano ditargetkan mulai aktif dalam enam bulan ke depan dengan kapasitas suplai sekitar 15 ton daging per bulan. Kebutuhan tersebut setara dengan pemotongan sekitar enam hingga tujuh ekor sapi per hari.
Namun, untuk sementara kebutuhan tersebut masih dipenuhi dari pembelian sapi di masyarakat maupun dari luar daerah. Pemerintah menargetkan mulai 2027 kebutuhan tersebut dapat terpenuhi dari produksi lokal.
Sementara itu, skema middle dan top akan dikelola oleh perusahaan daerah bekerja sama dengan mitra bisnis, mengingat standar penggemukan untuk kebutuhan RPH memerlukan skala dan manajemen usaha yang profesional.
.jpeg)

Adapun peran masyarakat difokuskan pada skema bottom, yakni plasma pembibitan/bakalan dan plasma hijauan/pakan.
Dalam tahap awal, setiap HKm diwajibkan menyiapkan kelembagaan dan sistem kerja yang dikawal penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta pendamping teknis.
Setiap HKm ditargetkan menyiapkan sekitar 20 hektare lahan untuk penanaman rumput gajah dan 10 hektare untuk fasilitas pendukung, termasuk kandang kolektif dan sumber air. Pemerintah daerah telah menyiapkan pembiayaan pengolahan lahan, bibit, pupuk, pembangunan kandang, serta sumur bor jika diperlukan.
Penanaman rumput gajah diharapkan dapat dimulai pada Maret dan dapat dipanen dalam usia 3–4 bulan. Pola tanam dan panen diatur agar suplai pakan tidak terputus.
Untuk tahap pertama, setiap HKm akan dibangun kandang kolektif berkapasitas 100 ekor sapi. Sapi jantan berusia sekitar delapan bulan yang sudah lepas persusuan dengan berat kurang lebih biasanya 100 kilogram akan didistribusikan paling lambat Juli 2026.
Targetnya, pada usia 1,5–2 tahun, sapi mencapai berat 200 kilogram, sesuai standar yang diterima perusahaan penggemukan.


Bupati juga menjelaskan, ketika sapi mencapai berat 200 kilogram dan diambil oleh perusahaan penggemukan, kelompok akan menerima kembali sapi jantan usia delapan bulan serta selisih nilai jual.
Dengan harga saat ini, sapi jantan usia delapan bulan bernilai sekitar Rp6 juta, sedangkan sapi berbobot 200 kilogram mencapai Rp11–12 juta. Artinya, dalam satu siklus sekitar tujuh bulan, kelompok berpotensi memperoleh tambahan nilai sekitar Rp6 juta per ekor sapi, di luar kepemilikan sapi bakalan baru.
Selain rumput gajah, kelompok juga diarahkan menanam lamtoro di luar areal tanam rumput gajah sebagai bagian dari pakan konsentrat. Ke depan, plasma hijauan tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga berpeluang menyuplai kebutuhan pakan skala besar untuk usaha penggemukan.

Tahun 2026, pemerintah menargetkan pengadaan 1.000 ekor sapi yang tersebar di 10 titik, masing-masing 100 ekor per HKm/kelompok, termasuk di Brang Rea, Sekongkang, Senayan, Kokarlian, dan Taliwang. Selain itu, pengadaan indukan juga mulai dipersiapkan untuk menghasilkan bibit eksotik.
“Program ini tidak ada sistem bagi hasil. Ini murni pemberdayaan masyarakat. Keberhasilannya sangat bergantung pada keseriusan bapak-bapak sekalian. Kami akan mengawasi secara ketat pelaksanaannya,” tegas Bupati.
Pemerintah berharap program ini menjadi siklus ekonomi berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi Sumbawa Barat sebagai sentra produksi daging sapi unggul di daerah. (nqf/Diskominfo KSB)
