Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Wabup Ajak Semua Pihak Komitmen Tekan Stunting di KSB

Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Fud Syaifuddin berharap adanya dukungan penuh semua pihak dalam rangka menekan penurunan angka stunting di Sumbawa Barat. Harapan itu disampaikan wabup disela-sela membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, Kamis (11/5/2023).

‘’Saya bersama bupati KSB berkomitmen untuk terus menekan angka stunting. Komitmen ini harus didukung semua pihak, terutama jajaran di bawah,’’ tegasnya.

Wabup meminta, semua pihak juga berkomitmen serupa untuk memberikan pelayanan terbaik di Sumbawa Barat. Termasuk dalam rangka menekan stunting di KSB. Untuk diketahui, stunting di Sumbawa Barat merupakan yang terendah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. ‘’Tahun 2017 angka stunting di KSB berada 18,70 persen sekarang kita diangka 7,83 persen ada penurunan sampai 10,80 persen. Kita boleh bangga, tapi jangan sampai kita jemawa,’’ pintanya.

Namun penurunan itu sedikit melamban jika mengacu pada data tahun 2022 lalu. Data per Februari 2022, dari hasil penimbangan elektrik pengukurangn penimbangan gizi berbasis masyarakat angka stunting KSB sembilan persen. Penimbangan kedua, bulan Agustus penurunannya hanya 0,8 persen atau berada pada angka 8,7 persen.

‘’Dari bulan Agustus 2022 sampai Februari 2023 angka stunting kita hanya turun di angka 0,9 persen. Artinya, kalau ditotalkan selama setahun, dari Februari 2022 sampai Februari 2023, penurun kita hanya 1,9 persen. Ini sangat kecil, ini kita harus evaluasi lagi. Baik itu penanganannya, atau gerakan yang dilakukan pemerintah selama ini,’’ tegasnya.

Sementara disatu sisi, anggaran yang dialokasi untuk menekan angka stunting di KSB sendiri nilainya tidak sedikit. Tahun 2021 sampai tahun 2022 dana yang dialokasikan untuk menekan stunting mencapai Rp 100 miliar lebih. ‘’Tahun 2023 kita akan intervensi lagi tentunya dengan angka maksimal, sampai kecamatan hingga desa,’’ janjinya.

Jika dilihat dari data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), stunting KSB berada pada angka 13,9 persen. Penurunan ini cukup besar jika mengacu pada tahun 2019 lalu, dimana stunting KSB berada pada angka 33,4 persen.

‘’Ada penurunan sampai 15,9 persen. Kita mengalahkan kabupaten lain di NTB, tapi kita jangan bangga dulu. Jangan-jangan angka ini karena balita yang menjadi sasaran itu sudah keluar dari usia lima tahun. Ini harus menjadi catatan kita bersama,’’ pintanya.

Untuk itu, wabup berharap pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan ini bisa dilaksanakan dengan baik. SKPD terkait diharapkan mampu membuat program yang peduli stunting. ‘’SKPD tehnis harus bersama-sama melahirkan program yang mampu menekan stunting. Dinas Ketahanan saya minta mampu membuat atau menciptakan makanan sehat tapi murah,’’ tegasnya.

Program tepat yang dibuat SKPD tehnis diakuinya sangat membantu upaya pemerintah mempercepat penurunan stunting di KSB.

‘’Gemar makan ikan itu program Dinas Perikanan. Tapi ada ndak program ditujukan khusus untuk anak-anak stunting. Jangan kita saja yang makan, mereka juga harus diberikan. ini bentuk tanggungjawab kita sebagai pemimpin kepada rakyat,’’ tegasnya lagi.

Demikian juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan untuk sama-sama berkoordinasi, terutama membuat program siswa peduli anak stunting. ‘’Saya sudah hitung-hitung, kita ambil saja SMP ada puluhan sekolah di KSB. Satu sekolah paling sedikit 100 siswa. Kita ambil angka stunting kita itu mencapai 906 orang. Ini bisa diselesaikan hanya dengan tiga SMP,’’ tandasnya.

Mei ini wabup berharap siswa peduli stunting ini bisa segera berjalan. Programnya sederhana, siswa SMP cukup membagikan telur matang kepada masing-masing penderita stunting. ‘’Ini juga sebagai edukasi kita agar bagaimana anak-anak kita peduli terhadap adik-adiknya yang mengalami stunting,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz