Sumbawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebencanaan melalui Kajian Risiko Bencana
Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Paserang, Gedung Graha Praja, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran, serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-NTB.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinkronisasi dalam penyusunan serta pembaruan dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penanggulangan bencana yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.
.jpeg)
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di NTB pada dasarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana, namun sebagian besar masih memerlukan pembaruan, penyesuaian data, serta standarisasi sesuai pedoman BNPB.
“Melalui kegiatan ini kami berharap proses penyusunan dan pembaruan Kajian Risiko Bencana dapat dilakukan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan memenuhi standar yang ditetapkan. Kami juga berharap ke depan proses asistensi dapat dilakukan secara terpadu sehingga kabupaten/kota dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam penyusunan dokumen KRB,” ujar Sadimin.
Menurutnya, dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan dokumen strategis yang harus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah karena NTB memiliki potensi sumber daya alam yang besar sekaligus berbagai ancaman bencana yang perlu diantisipasi. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai dokumen kebencanaan lainnya, seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Pengurangan Risiko Bencana (RPRB), hingga rencana kontingensi.

Sementara itu, Tim Ahli BNPB, Dyah Rusmiasih, S.T., M.Kom., MDMa., menegaskan bahwa penyusunan dan legalisasi dokumen KRB merupakan langkah penting untuk memastikan dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan bencana di daerah.
“Kami berharap setelah dokumen Kajian Risiko Bencana selesai disusun, dokumen tersebut dapat disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, dokumen ini tidak hanya menjadi arsip yang tersimpan di kantor, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dyah juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat memiliki berbagai potensi ancaman bencana yang perlu diantisipasi melalui perencanaan berbasis risiko. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar dokumen KRB dapat diimplementasikan secara optimal untuk mengurangi risiko bencana, meminimalkan korban jiwa, mengurangi kerusakan lingkungan, serta menekan kerugian ekonomi akibat bencana.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa Kajian Risiko Bencana bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan penanggulangan bencana.
“Kajian Risiko Bencana bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi dasar, arah, dan pedoman dalam seluruh tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari sebelum bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, berbagai persoalan lingkungan dan kebencanaan yang terjadi saat ini sering kali berawal dari kurangnya perhatian terhadap aspek risiko pada tahap perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan daerah harus selalu mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan potensi ancaman bencana agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di masa mendatang.
“Kita tentu tidak ingin hanya memiliki dokumen semata, tetapi dokumen yang benar-benar berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, serta dapat dijadikan dasar dalam penyusunan berbagai dokumen kebencanaan lainnya,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal dengan berdiskusi, berkonsultasi, dan melakukan penyempurnaan dokumen sesuai indikator yang dipersyaratkan. Ia berharap dalam beberapa bulan ke depan seluruh dokumen Kajian Risiko Bencana kabupaten/kota di NTB dapat diselesaikan, memperoleh pengesahan, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati secara resmi membuka kegiatan dan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah yang lebih tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara BNPB, BPBD Provinsi NTB, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana yang berkualitas. Ke depan, dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kebencanaan, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, mengurangi risiko bencana, serta mewujudkan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. (sh/DiskominfoKSB)
