Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

PPID Award 2025, Tiga Terbaik Perangkat Daerah Informatif Raih Penghargaan

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka PPID Award Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., didampingi Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., pada pra acara Upacara Syukur ke-12 bulan Desember Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Senin (22/12/2025).

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sumbawa Barat, kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi PPID Pembantu dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut merupakan hasil dari rangkaian tahapan kegiatan mulai dari sosialisasi kepada seluruh PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Tahapan selanjutnya adalah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 24 November 2025.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen SAQ, sebanyak delapan PPID Pembantu dinyatakan memenuhi nilai ambang batas untuk mengikuti tahapan visitasi. Delapan badan publik tersebut meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea, dan Kecamatan Sekongkang. Selanjutnya, PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan visitasi ke delapan perangkat daerah tersebut guna melakukan penilaian lebih mendalam pada rentang waktu 1 hingga 12 Desember 2025.

Penilaian dalam pelaksanaan Monev tersebut dilakukan secara komprehensif berdasarkan tujuh indikator utama. Ketujuh indikator dimaksud meliputi kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, penerapan digitalisasi layanan informasi, serta komitmen badan publik dalam mendukung program unggulan daerah. Setiap indikator dinilai secara terukur melalui verifikasi dokumen, observasi lapangan, dan klarifikasi langsung pada saat visitasi, guna memastikan kesesuaian antara kebijakan, implementasi, dan praktik pelayanan informasi publik di masing-masing badan publik.

Berdasarkan hasil pengolahan nilai SAQ dan visitasi badan publik, Dinas Kesehatan berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif I dengan nilai 99,2. Predikat Badan Publik Informatif II diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95, sedangkan Kecamatan Sekongkang meraih predikat Badan Publik Informatif III dengan nilai 91,6.

Melalui pelaksanaan Monev PPID Award Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui PPID Utama menegaskan komitmennya dalam membangun dan memperkuat budaya keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz