Perkuat Pelayanan Publik dan PAD, Pemkab Sumbawa Barat Dorong Perluasan Transaksi Digital
Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan pengelolaan transaksi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Kila Balad, Taliwang, Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adi Nugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Ari Hadiarta, S.T., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Amir Sarifuddin, S.Pd., S.T., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., jajaran perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, akademisi Universitas Mataram, serta perwakilan PT. Bank NTB Syariah.

High Level Meeting TP2DD menjadi ruang untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam memperluas penggunaan transaksi elektronik, baik dalam pengelolaan keuangan pemerintah maupun transaksi masyarakat sehari-hari. Langkah tersebut diarahkan agar digitalisasi tidak berhenti pada perubahan cara pembayaran, tetapi memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

Mewakili Bupati Sumbawa Barat dan Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa Barat, Ari Hadiarta, S.T., M.Si. menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi diperlukan untuk mendorong perubahan pola pikir dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah. Menurutnya, pencatatan dan transaksi secara elektronik memberikan kemudahan dalam penelusuran sehingga proses pengelolaan dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.
“Cara mencatat yang paling baik adalah secara elektronik. Transaksi keuangannya pun sebaik-baiknya adalah elektronik karena ketika dilakukan secara elektronik, penelusurannya menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan daerah, Kabupaten Sumbawa Barat telah menerapkan pembayaran pajak melalui transaksi elektronik. Pembayaran dilakukan menggunakan QRIS, Virtual Account (VA), maupun transfer rekening. Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah.

Namun, elektronifikasi masih perlu diperluas pada sejumlah jenis penerimaan lainnya, seperti retribusi parkir, retribusi pasar, persampahan, dan retribusi lainnya. Untuk pembayaran air limbah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah menyediakan QRIS khusus melalui kolaborasi dengan Bank NTB Syariah.
Pada sisi pengeluaran, pemerintah daerah saat ini telah menjalankan pilot project kartu kredit pemerintah daerah pada tiga perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan. Ke depan, penerapan tersebut diharapkan dapat diperluas kepada perangkat daerah lainnya untuk mendukung efisiensi dan tata kelola belanja pemerintah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Ignatius Adi Nugroho, menyampaikan bahwa berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Kabupaten Sumbawa Barat telah mencapai angka 9,6 dan berada pada kategori tinggi. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat pada peringkat keempat di NTB, setelah Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram, dan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, capaian indeks perlu diterjemahkan lebih jauh menjadi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Elektronifikasi transaksi pemerintah tidak berhenti pada perubahan cara pembayaran, tetapi harus diarahkan untuk meningkatkan PAD dan mengoptimalkan APBD.
Digitalisasi transaksi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui kemudahan pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik maupun pengeluaran pemerintah daerah. Sistem tersebut sekaligus memberikan kepastian karena transaksi tercatat dan dapat ditelusuri. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pembayaran yang dilakukan benar-benar masuk ke kas daerah dan tidak berhenti pada individu atau oknum tertentu.
Selain meningkatkan kemudahan dan kepercayaan masyarakat, elektronifikasi juga dapat menekan potensi kebocoran yang lebih besar pada transaksi konvensional. Sistem elektronik memungkinkan transaksi tercatat secara lebih baik sehingga ruang terjadinya kebocoran dapat diminimalkan. Di sisi lain, digitalisasi transaksi juga berpotensi meningkatkan efisiensi, khususnya dalam pengelolaan pengeluaran pemerintah, serta memberikan kepastian hukum terhadap transaksi yang dilakukan.

Karena itu, pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ke depan adalah mempercepat elektronifikasi pada sisi penerimaan, terutama retribusi parkir, lapak pasar, persampahan, dan berbagai jenis retribusi lainnya. Serta pada sisi pengeluaran pada aspek-aspek kecil seperti pembayaran biaya perjalanan dinas pegawai.
Upaya tersebut juga memiliki arti strategis dalam menghadapi kondisi daerah ke depan, khususnya dalam mempersiapkan Kabupaten Sumbawa Barat menuju 2030 pascatambang. Pemerintah daerah perlu memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah yang tersedia dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Optimalisasi PAD melalui sistem transaksi yang lebih tertib dan transparan menjadi salah satu bagian dari langkah tersebut.
Melalui percepatan digitalisasi, sistem transaksi pemerintah daerah mampu memberikan manfaat secara langsung maupun jangka panjang: masyarakat memperoleh kemudahan dalam membayar kewajiban daerah, penerimaan dapat tercatat dan ditelusuri dengan lebih baik, potensi kebocoran dapat ditekan, belanja pemerintah dapat lebih efisien, serta kapasitas PAD dapat terus diperkuat.

Kegiatan High Level Meeting TP2DD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan PT. Bank NTB Syariah terkait dukungan PT. Bank NTB Syariah sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta pemaparan oleh Akademisi Universitas Mataram terkait digitalisasi untuk peningkatan PAD. Agenda kegiatan diakhiri dengan serta sesi diskusi dan tanya jawab.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap percepatan elektronifikasi transaksi dapat terus diperluas dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait. Dengan dukungan dan partisipasi bersama, digitalisasi diharapkan semakin menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat, sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan, termasuk dalam mempersiapkan Sumbawa Barat menghadapi tantangan ekonomi pascatambang. (nqf/Diskominfo KSB)
