Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

19 Pejabat Dilantik, Kerja Bersama Jadi Kunci

SUMBAWA BARAT — Sebanyak 19 pejabat administrator dan pengawas dilantik dan diambil sumpahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., di Gedung Graha Praja Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 202/800.1.3.3/BPKSDM/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbawa Barat, para asisten, staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam arahannya, Bupati meminta tiga camat yang baru dilantik memastikan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan aman dan lancar. Pilkades akan menggunakan sistem e-voting, sehingga kesiapan teknis dan nonteknis harus dipastikan serta dipertanggungjawabkan dengan baik demi menjaga seluruh tahapan tetap kondusif.

Bupati juga menekankan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Menurutnya, peran pimpinan sangat berpengaruh dalam memastikan program berjalan dengan baik, sehingga perlu menjadi perhatian sungguh-sungguh di wilayah dan perangkat kerja masing-masing.

Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak dapat dicapai sendiri, melainkan membutuhkan kerja tim dan kemampuan memberdayakan seluruh jajaran. Keberhasilan adalah hasil kerja bersama, bukan kerja seorang diri.

Para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta bekerja bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat. (h/DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
1.172
Hari Ini
3.295
Kemarin
21.268
Bulan Ini
157.344
Total