Manfaatkan Aplikasi CMS, Bupati Minta Kepala OPD Terus Berinovasi
Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin berharap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berinovasi. Hal itu disampaikan Bupati saat membuka langsung acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (T2DD), Rabu (21/2/2024).
Bupati berharap, aplikasi Cash Management System (CMS) harus diintegrasikan dengan sistem keuangan daerah. T2DD sendiri merupakan program Bank Indonesia Perwakilan NTB, bagaimana mendorong Pemda Sumbawa Barat segera melakukan digitalisasi penuh terhadap sistem keuangan daerahnya dengan memanfaatkan aplikasi CMS. ‘’Semua Kepala OPD harus mampu berinovasi, bagaimana memanfaatkan aplikasi ini dalam pengelolaan keuangan daerah,’’ harapnya.
H.Firin juga meminta seluruh Kepala OPD menyiapkan berbagai perangkat yang dibutuhkan untuk pengintegrasian CMS dengan sistem keuangan daerah. ‘’Kepala Diskominfo dan BPKAD saya minta segera melaksanakan ini,’’ pintanya.
Bupati mengakui, penerapan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) menjadi kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan aplikasi ini akan memudahkan dan menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Praktek di lapangan tentunya menjadi tanggungjawab seluruh kepala OPD. Apa saja yang akan dilakukan dan dibutuhkan menjadi tupoksi masing-masing pimpinan OPD,’’ ingatnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap mengatakan pengintegrasian CMS dengan sistem keuangan daerah akan mampu meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) secara signifikan. ‘’Nilai integrasi CMS dengan sistem keuangan daerah itu sampai 60 persen pada IETPD,” ingatnya.
Berry mengaku, IETPD Pemda KSB dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Sejak tahun 2022 lalu, tahapan pencapaiannya ditiap semester selalu berstatus maju. Bahkan pada semester II tahun 2023 ini IETPD Sumbawa Barat sudah menyentuh angka 77,2 persen. ‘’Tapi dengan angka itu Sumbawa Barat belum masuk sebagai Kabupaten kategori digital. Sebab untuk mencapai kategori digital diperlukan angka pencapaian minimal 80 persen,’’ ingatnya.
Untuk mencapai Kabupaten kategori digital, Pemda Sumbawa Barat perlu segera melakukan pengintegrasian CMS dengan sistem keuangan daerah yang ada. ‘’Kalau mau yang paling cepat, penerapan aplikasi CMS solusinya,’’ paparnya.
Di Provinsi NTB, tercatat ada 3 daerah yang belum masuk dalam kategori digital. Selain Sumbawa Barat ada juga Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. ‘’Sumbawa Barat kita harap pada semester pertama tahun 2024 ini indeks IETPDnya sudah digital,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)