Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Langkah Nyata untuk UMKM! Bupati KSB Serahkan Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju UMKM bagi 412 Pelaku Usaha Lokal

‎Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju UMKM yang berlangsung di halaman Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/10).

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., didampingi Kadis Diskoperindag Suryaman, S.STP., M.Si., perwakilan Bank NTB Syariah, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah KSB.

‎Dalam laporannya, Kadis Diskoperindag Suryaman, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa program bantuan modal bergulir melalui koperasi syariah berbasis TBA telah berjalan dengan baik di hampir seluruh kecamatan. Ia menjelaskan bahwa tujuh koperasi di berbagai kecamatan telah menerima dana bantuan dan siap menyalurkannya kepada para anggotanya.

‎“Bantuan modal bergulir melalui koperasi syariah berbasis TBA sudah disalurkan ke koperasi masing-masing, sisanya tinggal Kecamatan Poto Tano. Untuk tujuh koperasi itu dananya sudah ada di rekening koperasi masing-masing, tinggal akan dimulai pergilirannya oleh koperasi tersebut kepada anggotanya masing-masing, dan sasarannya semua pelaku UMKM yang ada di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Suryaman.

‎Selain program bantuan modal bergulir melalui koperasi syariah pemerintah juga menyalurkan bantuan modal usaha langsung kepada keluarga penerima yang terdata dalam Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSen).

‎Bantuan ini diberikan kepada 412 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari berbagai jenis usaha.

‎“Bantuan modal usaha bagi keluarga yang terdata pada DTSen itulah yang hari ini akan diserahkan kepada 412 kepala keluarga,” ungkapnya.

‎Adapun rincian penerima bantuan meliputi 192 KK pedagang bakulan, 147 KK pemilik kios, dan 72 KK pelaku usaha kuliner, dengan nominal bantuan masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk bakulan serta Rp2,5 juta untuk kios dan kuliner.

‎Selain itu, Suryaman juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan peralatan usaha bagi 93 kepala keluarga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin.

‎“Untuk yang bersumber dari DTSen bagi keluarga miskin, ada juga bantuan peralatan untuk 93 kepala keluarga yang insya Allah akan diserahkan pada minggu kedua bulan November, karena saat ini masih dalam proses pengadaan,” tambahnya.

‎Dalam sambutannya, Bupati H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan seluruh keluarga di Sumbawa Barat akan memiliki Kartu Sumbawa Barat Maju sebelum tahun 2026.

‎“Sebelum tahun 2026 semua keluarga di Kabupaten Sumbawa Barat sudah memegang Kartu Sumbawa Barat Maju,” tegas Bupati.

‎Ia menjelaskan, program Maju UMKM merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas melalui bantuan modal dan pendampingan.‎

‎“Maju UMKM memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha yang masuk kriteria tertentu, yaitu pelaku UMKM yang masuk kategori desil 1–5 pada DTSen,” jelasnya.

‎Bupati juga menerangkan bahwa mekanisme penyaluran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima. Bagi warga yang tidak masuk dalam DTSen, bantuan modal dapat diakses melalui dana bergulir di koperasi syariah di masing-masing kecamatan.

‎“Ada kategorinya, karena ada juga yang tidak masuk DTSen tetapi membutuhkan bantuan modal. Bagi mereka yang tidak masuk DTSen, bantuan disalurkan melalui dana bergulir yang ada di koperasi syariah di setiap kecamatan. Sementara yang masuk DTSen, mendapat bantuan modal usaha langsung dari pemerintah kepada kepala keluarga melalui Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju UMKM,” jelas Bupati Amar.

‎Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para penerima bantuan memanfaatkan modal yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha, bukan untuk konsumsi sesaat.

‎“Bantuan seperti ini mohon untuk dimanfaatkan dengan baik dan tepat untuk bisa diputar menjadi modal usaha,” pesan Bupati.‎

‎Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendampingi masyarakat penerima bantuan hingga mereka benar-benar keluar dari garis kemiskinan.

‎“Apabila sudah diberi bantuan tapi tetap masuk dalam kategori belum mampu, maka kami akan tetap memberikan bantuan dan mencari cara supaya mereka menjadi keluarga yang mampu,” ujarnya.

‎Melalui penyerahan Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju UMKM ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerataan ekonomi dan kemandirian masyarakat melalui program yang inklusif dan berkelanjutan.(DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz