Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

KSB Sadar STBM Diperkuat, Dari Data hingga Aksi di Lapangan

TALIWANG — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat Gerakan Bersama KSB SADAR STBM sebagai upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pembekalan dan Arahan Teknis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung di Aula Paserang Lantai III Gedung Graha Praja Setda KSB, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., dan dihadiri Asisten Administrasi Umum dr. Syaifuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syahril, S.T., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, staf ahli, camat, lurah, serta pejabat terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa percepatan STBM akan diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak, khususnya ASN dan pimpinan OPD sebagai pengawas hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta membentuk karakter sadar STBM secara berkelanjutan melalui pembinaan, pendampingan, dan pelaksanaan lomba STBM tingkat Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Bupati Sumbawa Barat menegaskan bahwa KSB SADAR STBM bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama yang harus menghasilkan perubahan nyata di masyarakat. Karena itu, ASN dan perangkat daerah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi turut hadir di lapangan, memahami persoalan sanitasi di wilayah binaan, serta memastikan setiap upaya memiliki tindak lanjut yang jelas.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lima pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kolaborasi antara OPD, kecamatan, desa dan kelurahan, serta unsur pendamping perlu terus diperkuat agar persoalan sanitasi dapat dipetakan, ditindaklanjuti, dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, lomba STBM tingkat Kabupaten Sumbawa Barat bukan merupakan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mempercepat penerapan STBM, mendorong praktik baik, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi setiap wilayah. Keberhasilan tersebut pada akhirnya ditentukan oleh perubahan nyata dalam perilaku masyarakat dan kondisi lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dr. Carlof, M.MRS., memberikan arahan teknis agar pelaksanaan STBM diawali dengan pendataan kondisi rumah tangga yang kemudian divalidasi melalui kunjungan lapangan dan spot-check. Hasil validasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan wilayah atau rumah tangga prioritas, melakukan pemicuan dan pendampingan, serta memastikan penerapan lima pilar STBM dapat diverifikasi secara nyata.

Ia juga menekankan pentingnya monitoring secara rutin dengan setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas. Puskesmas dan tenaga teknis diperkuat dalam pendampingan, validasi, pemicuan, dan monitoring, sementara masyarakat tetap menjadi pelaku utama dalam mempertahankan praktik hidup bersih dan sehat secara mandiri.

Melalui pembekalan dan penguatan pelaksanaan STBM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bergerak secara konsisten dan terkoordinasi. Dengan demikian, KSB SADAR STBM diharapkan tidak berhenti sebagai rangkaian kegiatan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dan gerakan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (h/Diskominfo)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
1.186
Hari Ini
3.148
Kemarin
41.795
Bulan Ini
177.871
Total