Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Korban Banjir KSB Mulai Terima Beras Cadangan Pemerintah

Sumbawa Barat - Masyarakat korban terdampak banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang mulai menerima bantuan beras dari Pemda Sumbawa Barat. Beras Cadangan Pemerintah (BCP) khusus diperuntukkan bagi korban banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang.

‘’Penyalurannya dilakukan serentak. Dan saat ini masih berlangsung,’’ jelas Asisten II Setda KSB, Suhadi, SP, M.Si, Selasa (21/2).

Ia menegaskan, beras bantuan ini hanya dikhususkan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang. ‘’Ini tidak diperuntukkan untuk semua warga. Hanya untuk masyarakat korban banjir Taliwang dan Brang Rea saja,’’ tegasnya.

Hal ini penting disampaikan agar masyarakat, terutama bukan terdampak banjir mengerti. ‘’Kalau bukan terdampak banjir tentunya tidak bisa mendapatkan bantuan ini,’’ tandasnya.

Setiap jiwa masing-masing mendapat dua kilogram beras. Artinya, dalam satu kepala keluarga (KK) mereka akan mendapatkan jumlah berbeda.

‘’Jadi tergantung banyak jiwa dalam satu KK. Sehingga setiap KK yang diterimapun berbeda,’’ paparnya.

Proses pembagian beras ini berlangsung serentak di semua wilayah terdampak baniir. Baik itu di Kecamatan Brang Rea maupun Taliwang. Proses penyalurannya pun dilakukan langsung pemerintah desa/ kelurahan serta agen gotong royong. ‘’Sejauh ini penyalurannya berjalan lancar,’’ tambahnya.

Sementara itu, Lurah Arab Kenangan, Maswakang, S.Ip mengaku proses pendistirbusian beras bantuan bagi korban banjir di Kelurahan Arab Kenangan sendiri mulai berlangsung sejak beberapa hari terakhir. ‘’Untuk saat ini fokus di Lingkungan Arab, kemudian menyusul lingkungan lain,’’ katanya.

Total penerima di Kelurahan Arab Kenangan sendiri seluruhnya mencapai 2.605 jiwa. Mereka merupakan warga terdampak banjir yang terjadi Selasa lalu. ‘’Sejauh ini semuanya berjalan lancar, proses pendistribusianya dilakukan di Kantor Kelurahan, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz