KI NTB Gelar Sosialisasi Monev KIP dan Bimtek PPID Desa 2025, PPID KSB Optimis Pertahankan Kategori Informatif
Taliwang, Sumbawa Barat – Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis, 10 Juli 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KI NTB, Drs. H. M. Zaini; Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov.; Komisioner KI NTB, Suaeb Qury, S.HI.; serta jajaran staf KI NTB. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya KI NTB dalam membina dan meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di KSB.
Ir. Abdul Muis menjelaskan, tiga desa hasil rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KSB yang mengikuti Monev PPID Desa Tahun 2025 adalah Desa Tapir dan Desa Air Suning di Kecamatan Seteluk, serta Desa Senayan di Kecamatan Poto Tano. Ketiga desa ini diharapkan dapat meniru kesuksesan Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, yang meraih Peringkat 1 KIP Desa Tingkat Nasional Tahun 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi, khususnya Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan yang telah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Forum Yasinan menjadi media strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat. Dengan adanya kanal SP4N-LAPOR!, masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan secara langsung yang dapat dipantau secara nasional,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran PPID, khususnya PPID Desa, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan informasi publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di KSB. Dinas Kominfo sebagai PPID Utama KSB juga akan menyelenggarakan PPID Award sebagai bentuk penilaian dan apresiasi terhadap pelayanan keterbukaan informasi di tingkat OPD dan pemerintah kecamatan.
Wakil Ketua KI NTB, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., menyatakan bahwa predikat informatif yang diraih PPID Utama KSB merupakan hasil kerja keras berdasarkan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menambahkan, keberhasilan Desa Desaberu meraih peringkat nasional pada tahun 2024 merupakan bukti kolaborasi solid antara pimpinan daerah dan Dinas Kominfo KSB dalam mempertahankan keterbukaan informasi publik.
Asraruddin juga mengungkapkan, pada tahap penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev KIP Tahun 2024, KSB memperoleh skor sempurna yakni 100. Kemudian berdasarkan hasil pengolahan nilai SAQ dan Visitasi Badan Publik, KSB meraih nilai 99,60 kategori Informatif, Peringkat Pertama diantara 10 Kabupaten/Kota di NTB.
Monev KIP Tahun 2025 akan kembali menggunakan enam parameter utama, yaitu sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi. Indikator tersebut menjadi dasar pengklasifikasian Badan Publik dalam kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, atau tidak informatif.
Pada akhir kegiatan, PPID Desa diberikan Bimtek mengenai tata cara pembuatan akun Monev dan pengisian SAQ. Tahapan pengisian SAQ Monev KIP Tahun 2025 akan berlangsung mulai 21 Juli hingga 21 Agustus 2025.
Kehadiran PPID menjadi elemen penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Desa dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (Diskominfo KSB)