Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

‎Jelang Idulfitri, Pasar Murah Ramadan Bantu Warga Sumbawa Barat Akses Pangan Terjangkau ‎

‎Sumbawa Barat — Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kamis (12/3/2026).

‎Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., dan turut dihadiri perwakilan Polres Sumbawa Barat, perwakilan Pengadilan Agama Sumbawa Barat, jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat.
‎‎Dalam pelaksanaannya, Dinas Ketahanan Pangan menyediakan berbagai komoditas pangan dengan jumlah yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas tersebut antara lain minyak goreng sebanyak 30 kotak (isi 12 liter per kotak), beras SPHP kemasan 5 kilogram sebanyak 70 karung, gula pasir 300 kilogram, cabai rawit sebanyak 120 bungkus ukuran 250 gram atau sekitar 30 kilogram, serta cabai keriting sebanyak 20 bungkus dengan ukuran yang sama atau sekitar 5 kilogram.
‎Seluruh komoditas dijual dengan harga subsidi di bawah harga pasar guna membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan lebih terjangkau. Harga yang ditetapkan dalam kegiatan ini antara lain gula pasir Rp15.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000 per liter, beras SPHP Rp57.000 per kemasan 5 kilogram, cabai keriting Rp10.000 per bungkus, serta cabai rawit Rp10.000 per bungkus.
‎Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam membantu masyarakat menghadapi potensi inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat selama bulan Ramadan.
‎“Kegiatan ini merupakan wujud semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Barat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergi antarinstansi seperti ini diharapkan dapat terus terjalin pada tahun-tahun mendatang.
‎Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Hanipah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang telah menginisiasi kegiatan pasar murah tersebut.
‎“Pada momentum Ramadan seperti ini, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok tentu meningkat. Karena itu kegiatan pasar murah menjadi sangat penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mempersiapkan diri menyambut Idulfitri,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk pelaku usaha dan pelaku UMKM yang turut berpartisipasi menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa program pasar murah di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan di 24 titik lokasi. Hingga saat ini kegiatan tersebut telah terlaksana di 9 titik, sementara sisanya akan dilanjutkan pada bulan Syawal mendatang.
‎“Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus kita lakukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” tutupnya.
Kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan. Sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak juga diharapkan terus diperkuat dalam menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan serta mengendalikan inflasi daerah di Kabupaten Sumbawa Barat.(DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz