Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Sumbawa Barat Berjalan Lancar dan Tertib

Sumbawa Barat – Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tahap II pada Senin (28/04/25) yang bertempat di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, berlangsung lancar dan tertib.

Hari pertama seleksi CAT PPPK tahap II terdiri atas dua sesi, yaitu sesi 2 dan sesi 3, yang diikuti oleh 160 orang peserta. Jumlah peserta tersebut berdasarkan Pengumuman BKPSDM KSB Nomor 800.1.2.2/323/BKPSDM/2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Formasi Tahun 2024.

Kepala BKPSDM KSB, Drs. Mulyadi, M.Si., dalam arahannya yang disampaikan melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Kepegawaian (PIK) BKPSDM KSB, Hayatunnupus Wikamto, S.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap II berbeda dengan seleksi PPPK tahap I. Pada seleksi tahap I tidak digunakan sistem peringkat nilai; peserta yang lulus dan memenuhi kuota formasi akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu. Sementara itu, pada PPPK tahap II digunakan sistem peringkat, sehingga ada peserta yang lulus dan ada yang tidak lulus.

“Peserta yang tidak lulus masih menunggu kebijakan dari Menpan-RB akan diarahkan kemana. Apakah akan diteruskan ataukah menjadi outsourcing”, ungkap Kabid PIK BKPSDM.

Di akhir arahannya, Kepala BKPSDM KSB, Drs. Mulyadi, M.Si., yang disampaikan melalui Kabid PIK BKPSDM KSB Hayattunnupus Wikamto, S.Kom., M.Si., berharap agar semua peserta mengikuti seleksi ini dengan serius dan tertib.

“Mohon Bapak dan Ibu mengerjakan soal dengan benar dan serius. Fokuslah dalam menjawab soal dengan baik dan benar. Mohon tidak membuat kegaduhan karena di ruang CAT terdapat petugas dari BKN. Silakan bertanya dengan tertib agar tidak ada kesan buruk yang dibawa pulang oleh petugas BKN nantinya,” pungkas Kabid PIK BKPSDM. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz