DPRD Sumbawa Barat Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perubahan APBD 2026
Taliwang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/7/2026) dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar dan didampingi wakil ketua I, Badaruddin Duri, S.Pi.
.jpeg)
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Pada agenda pertama, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang disusun sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah dengan tetap mengacu pada kebijakan nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada tema pembangunan nasional "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat" yang diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta mempercepat penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Sementara itu, tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027 adalah "Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru", yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi daerah dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung program unggulan daerah.
"Melalui kesempatan ini, kami kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang terdiri atas Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Perumahan, Maju Tani Ternak, Maju Perikanan, Maju UMKM, dan Maju Sosial, serta Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang mencakup klaster pertanian, peternakan dan perikanan, klaster pariwisata, serta klaster industri," ujar Hj. Hanipah.
.jpeg)

Pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,512 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,897 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp385 miliar, sehingga total APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,962 triliun. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kesinambungan pembangunan melalui prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Memasuki agenda kedua, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melalui juru bicara Santri Yusmulyadi, S.T. menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam laporannya dijelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah, penyesuaian asumsi KUA, optimalisasi SiLPA, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan.
.jpeg)
Santri Yusmulyadi menegaskan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Berdasarkan kesepakatan antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, instrumen fiskal ini akan diprioritaskan pada program-program yang bersifat direct impact bagi kemaslahatan masyarakat luas," ungkapnya.
Fokus penggunaan anggaran diarahkan pada pembangunan infrastruktur konektivitas jalan, penguatan jaring pengaman sosial, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan sektor ketenagakerjaan.
Dalam struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,155 triliun, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp2,252 triliun dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp1,144 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp47 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Selain menyampaikan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, di antaranya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, mempercepat pelaksanaan program setelah Perubahan APBD ditetapkan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Badan Anggaran DPRD selanjutnya merekomendasikan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada agenda ketiga, Wakil Bupati Hj. Hanipah menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan yang berlangsung secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.
"Pembahasan yang berlangsung dalam suasana kemitraan, keterbukaan, serta saling menghormati menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Wakil Bupati.
Pemerintah Daerah juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor pariwisata dan UMKM, serta menjaga disiplin fiskal melalui pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan berkelanjutan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prioritas nasional maupun kebutuhan masyarakat. Melalui kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.

Ke depan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sementara Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah. Diharapkan sinergi yang telah terbangun terus diperkuat sehingga seluruh program prioritas dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
