Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Data Akurat, Pembangunan Tepat: Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Sistem E-Walidata

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Penyebarluasan Daftar Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata, yang dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025 di aula Dinas Kominfo.

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pemeriksaan DSSD E-Walidata yang telah dilaksanakan sebelumnya. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari tahapan Statistik Sektoral Daerah (SSD), meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa minggu depan akan dilaksanakan Rapat Perencanaan DSSD E-Walidata Tahun 2026, sebagai kelanjutan dari rangkaian kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

‎Dalam sambutannya, Kepala Seksi Statistik Khadafi Zubaidi, S. Kom menjelaskan bahwa keterpaduan data merupakan pondasi utama dalam proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperkuat basis data statistik sektoral yang valid dan mudah diakses.

‎“E-Walidata adalah sarana strategis untuk memastikan setiap data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat terintegrasi dengan baik. Melalui sistem ini, kita ingin memastikan seluruh proses perencanaan dan kebijakan berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

‎Berdasarkan laporan per 12 November 2025, tercatat 2.648 daftar data telah terinput di sistem e-Walidata, dengan 2.557 di antaranya telah diverifikasi oleh Walidata. Meski capaian ini menunjukkan progres positif, pemerintah daerah menekankan pentingnya pemutakhiran dan integrasi data secara berkelanjutan agar sistem Satu Data Daerah benar-benar optimal.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Titin Yuliana, S.STP., M.Ec.Dev menegaskan bahwa pengelolaan data statistik sektoral tidak boleh bersifat formalitas. Data, menurutnya, harus menjadi instrumen nyata dalam pengambilan keputusan dan solusi pembangunan daerah.

‎“Data bukan sekadar kewajiban pengisian, tapi dasar dalam menentukan arah pembangunan. Setiap produsen data harus memastikan keakuratan dan keabsahan sebelum diserahkan untuk disebarluaskan,” jelasnya.

‎Ia juga menyoroti sejumlah kendala dalam penginputan data, antara lain kelalaian petugas, kurang lengkapnya sumber data, serta keterbatasan kewenangan untuk data yang berada di tingkat provinsi. Untuk mengatasinya, OPD diminta segera melakukan perbaikan, melengkapi keterangan sumber data, serta menyesuaikan input untuk data yang tidak tersedia di tingkat kabupaten.

‎Dalam sesi penutup, para peserta menyepakati pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama antara produsen data dan Walidata, agar setiap dataset yang masuk benar-benar valid dan bermanfaat bagi perencanaan daerah.‎

‎Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem Satu Data Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan KSB yang “Maju Luar Biasa” berbasis pada data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(DismominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz