CANANGKAN WEBSITE DESA SE-KSB, PEMDA SUMBAWA BARAT KOLABORASI DENGAN BPS
Sumbawa Barat, - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat perkuat pelayanan publik desa melalui pencanangan dan bimbingan teknis website desa se-KSB.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang bertempat di Rumah Kebun ini, merupakan sinergi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku Wali Desa dan Dinas Komunikasi dan Informatika KSB sebagai Pengampu dan Penanggungjawab Strategis sekaligus PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat.
Sinergisitas ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokmentasi (PPID) desa dalam mengumpulkan, mengelola serta mendokumentasikan informasi dan data yang berkualitas.
Selain itu, upaya Pemerintah Daerah ini juga selaras dengan tujuan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Satu Data Desa Indonesia (SDDI) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sehingga Pemerintah Daerah menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) KSB selaku Pembina Data di KSB.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pelatihan dan pendampingan bagi operator PPID Desa agar mampu mengelola dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh publik. Sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meingkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. Dan yang paling penting adalah mampu meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Kepala DPMD KSB, Drs. Tajuddin, M.Si. pada kegiatan pencanangan yang digelar di Ruang Rapat Graha Fitrah, Komplek KTC pada Selasa (10/09/2024) berharap agar seluruh desa di KSB menjadi desa yang terang benderang informasi publk.
“Ke depan kita berharap dengan kita mengaktifkan dan menguatkan kembali pengelolaan website desa ini, seluruh informasi yang berkaitan dengan desa bisa kita peroleh dengan mudah. Sehingga desa ini betul-betul terang benderang informasinya dan menjadi desa maju melalui proses adaptasi dengan perkembangan teknologi. Tentu dengan kemajuan itu, permasalahan-permasalahan di desa bisa diatasi dengan cepat dan lebih baik lagi. Tentunya ini akan mempengaruhi APBDes terkait dengan anggaran untuk honorarium operator website desa. Ilmu yang cukup harus juga kita tunjang dengan fasilitas-fasilitas lainnya.,” ujar Kepala DPMD KSB.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. Wahyudin, M.M. mengungkapkan bahwa kegiatan pencanangan ini merupakan langkah awal untuk kembali melaksanakan pengumpulan data dan pengelolaan data melalui website desa yang sudah dimiliki.
“ini merupakan langkah awal untuk kembali melaksanakan pengumpulan data dan pengelolaan data melalui website desa yang sudah dimiliki. Di samping itu juga dalam rangka menyongsong Satu Data Desa Indonesia yang rancangannya tahun 2025 meski masih dalam bentuk uji coba karena belum bisa dilaksanakan di seluruh desa dan Kelurahan di seluruh di Indonesia. Namun di Provinsi NTB, baru KSB dan Lombok Barat yang mengawali ini sebelum dilakukan secara nasional,” ungkap Kepala BPS NTB.
Lanjut Kepala BPS NTB, operator website desa merupakan ujung tombak dan penentu pembangunan daerah sekaligus pengumpulan data dan informasi sektoral.
“Jika data yang ada di desa sudah dikelola dengan baik pada website desa, semua masyarakat selaku pemohon informasi bisa langsung mendapatkan data di website karena sudah lengkap. Perencanaan kegiatan dan program-program tanpa data sangat sulit berhasil. Data yang berkualitas akan sangat berguna bagi pemerintah daerah untuk Menyusun berbagai kebijakan dan perencanaan pembangunan di wilayahnya,” tutup Kepala BPS NTB.
Dalam kesempatan mewakili Bupati Sumbawa Barat, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan KSB, Drs. Burhanuddin, M.M. menekankan bahwa perkembangan teknologi jika tidak disertai dengan peningkatan sumber daya pengelola adalah sesuatu yang percuma.
Sumber Daya pengelola dan keamanan website menjadi hal yang harus diperhatikan dan ditingkatkan. Data yang valid dan berkualitas bersumber dari proses pengelolaan dan seleksi data yang akurat yang dilakukan oleh pengelola data dalam hal ini adalah operator website desa.
“Inilah kemudian para pengelola ini yang harus terus ditingkatkan kapasitasnya. Selain itu, keamanan siber perlu ditingkatkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan diantara seluruh kita ini berminat untuk memperbanyak aplikasi, tetapi yang peling penting bagaimana kita mengintegrasikan semua aplikasi yang ada untuk pemanfaatan desa,” pungkas Staf Ahli Bupati.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Diskominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., Kepala BPS KSB Ni Ketut Alein Rahayu Hendrayani, S.St., Kepala OPD terkait lingkup Pemkab. Sumbawa Barat dan Perwakilan 58 desa dan 7 kelurahan se-KSB.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Bimtek Operator Website Desa yang diberikan oleh Diskominfo selaku pengampu dan penanggung jawab strategis sekaligus sebagai PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat. (Diskominfo KSB)