Bupati Sumbawa Barat Terima Kunjungan Kerja Kapolda NTB
Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin menerima kunjungan kerja (Kunker) Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq, Selasa (5/11/2023). Selain disambut langsung Bupati, kedatangan jenderal bintang dua ini juga disambut Wakil Bupati, Fud Syaifuddin, Sekda KSB, H. Amar Nurmansyah bersama unsur Forkopimda setempat.
Kunjungan kerja Kapolda ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak dilantik beberapa bulan lalu. Selama berada di Sumbawa Barat, Kapolda menyampaikan sejumlah pesan penting bagi personil Polres Sumbawa Barat. Ada 10 penekanan penting yang wajib dilaksanakan anggota di lapangan. Beberapa penekanan itu antara lain, sebagai pemimpin harus menampilkan keteladanan, menjaga soliditas internal, menjaga sinergitas antar instansi, menjamin keamanan dan mendukung program pemerintah, Polri harus tetap berada di tengah masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, preemtif, preventif dan penegakkan hukum (Gakkum), pengelolaan manajemen media sebagai mitra kerja, unggul dalam inovasi, kreatifitas, selektif dan prioritas, pengamanan pemilu 2024 dan terakhir setia kepada Polri dan NKRI.
‘’10 penekanan ini harus bisa diterjamahkan anggota di lapangan,’’ tegasnya.
Khusus pengamanan Pemilu 2024, Kapolda menekankan sejumlah hal penting. Personil kepolisian harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta pemilu selama pesta demokrasi berlangsung. ‘’Polri punya kewajiban melakukan pengamanan. Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar dan aman,’’ harapnya.
Kembali ditegaskan, pemilu 2024 mendatang diakuinya punya potensi terjadinya gesekan, terutama antara pendukung parpol maupun pasangan calon. Sebelum potensi tersebut pecah, sudah menjadi tugas kepolisian untuk lebih dulu melakukan pencegahan. ‘’Kerjasama dengan media juga menjadi penting. Sinergitas diperlukan untuk mewujudkan pemilu aman dan damai,’’ pintanya.
Di lapangan, Kapolda juga mengingatkan anggota untuk dapat memahami aturan tentang penyelenggaraan pemilu. Tidak semua tindakan pelanggaran yang terjadi dalam pemilu bisa ditangani oleh kepolisian.
‘’Kalau soal pelanggaran pemilu, itu sudah ada lembaga khusus yang mengawasi yaitu Bawaslu. Dimana peran kita, kalau diminta bantuan oleh Bawaslu, yang tentu harus kita dukung dan support, seperti pengamanan dan lain sebagainya,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)