Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bulog NTB dan Pemkab Sumbawa Barat Pantau Harga dan Kualitas Gabah Petani di Brang Rea

Sumbawa Barat — Perum Bulog Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Perum Bulog Cabang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan pemantauan harga dan kualitas gabah di tingkat petani pada Jumat, 16 Januari 2026. 

Kegiatan ini berlangsung di area persawahan Desa Moteng, Kecamatan Brang Rea, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga gabah serta mendukung kesejahteraan petani.

Pemantauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perum Bulog Wilayah NTB, M.K. Siregar, didampingi Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Ristanto. Jajaran Bulog turun langsung ke lokasi persawahan untuk berdialog dengan petani dan menyerap informasi faktual terkait kondisi panen, mutu gabah, serta perkembangan harga di lapangan.

Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran Dinas Pertanian KSB, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Komisi II DPRD KSB, penyuluh pertanian Kecamatan Brang Rea, serta Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) KSB. Sinergi lintas sektor ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan peningkatan kesejahteraan petani.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perum Bulog Wilayah NTB menyampaikan bahwa Perum Bulog siap melakukan penyerapan gabah petani di Kabupaten Sumbawa Barat dengan harga Rp6.500 per kilogram. Harga tersebut ditetapkan berdasarkan surat perintah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan berlaku untuk kondisi saat ini. Penyerapan gabah dilakukan terhadap hasil panen yang telah memenuhi standar kualitas, yakni gabah matang panen dan tidak dalam kondisi hijau. 

Selain itu, Kepala Perum Bulog Wilayah NTB juga menginstruksikan Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa untuk segera berkoordinasi dengan mitra kerja serta unsur TNI guna mempercepat proses penyerapan gabah petani agar berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyambut baik langkah konkret Perum Bulog tersebut dan berharap kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas harga, memperkuat cadangan pangan pemerintah, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa Barat. (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz