Tiga ASN Pemda Sumbawa Barat Terancam PDTH
Sumbawa Barat - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dipecat. Mereka akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi ini tentu saja sangat disayangkan. Selain saat ini Pemda Sumbawa Bar...
Read More