Wakil Bupati Sumbawa Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Renja DPRD KSB Tahun 2024
Sumbawa Barat - Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T., M.M.Inov. hadiri Rapat Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat dengan acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024.
Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD KSB pada Senin (29/01/2024), siang tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah KSB H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Wakil Ketua II DPRD KSB Merliza, S.Sos.I., M.M. besert para anggota DPRD KSB.
Para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD KSB tentang Propemperda KSB tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD KSB Dr. Zainuddin, S.H., M.M. Propemperda ini nanti akan menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah KSB.
Selain itu, konsep Keputusan mengenai Propemperda KSB Tahun 2024, Sekretaris DPRD KSB Dr. Zainuddin, S.H., M.M juga memaparkan konsep Keputusan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024.
Kedua konsep keputusan ini kemudian disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan. (MC Sumbawa Barat)