Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Wabup Resmi Buka RAT Koperasi Syariah Berbasis TBA Kecamatan Brang Rea Tahun Buku 2025

Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Syariah berbasis Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA) Kecamatan Brang Rea. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Brang Rea, Senin (20/04/2026).
 
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP., M.Si., Camat Brang Rea Arkamuddin, S.Pi., M.Si., Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Brang Rea, serta Ketua dan Dewan Pengurus Koperasi Syariah TBA Kecamatan Brang Rea.
 
Ketua Koperasi Syariah berbasis TBA Kecamatan Brang Rea, Darwis Hikmatyar, S.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 koperasi menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp450 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membantu permodalan usaha anggota, khususnya pelaku UMKM.
 
“Pada tahun 2025, jumlah anggota koperasi sebanyak 95 orang. Kami telah menyalurkan pinjaman modal usaha kepada anggota, terutama ibu-ibu, melalui Kartu Sumbawa Barat Maju. Jadi, semua penyaluran bantuan pinjaman modal tidak diberikan secara cash,” ujarnya.
 
Sementara itu, Camat Brang Rea, Arkamuddin, S.Pi., M.Si. menyampaikan bahwa anggota koperasi tersebar di sembilan desa di wilayah Kecamatan Brang Rea. Ia berharap berbagai program pemerintah serta potensi daerah yang dimiliki dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kecamatan juga berkomitmen memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
 
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa meskipun koperasi ini tergolong baru, pelaksanaan RAT merupakan kewajiban setiap akhir tahun buku. Ia menyebutkan, Kecamatan Brang Rea menjadi kecamatan keempat yang melaksanakan RAT setelah Kecamatan Seteluk, Poto Tano, dan Sekongkang.
 
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan kewajiban sesuai akad yang telah disepakati.
 
“Prinsipnya adalah dari anggota untuk anggota. Yang membesarkan koperasi adalah pengurus dan anggota koperasi.,” katanya.
 
Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Koperindag berencana mengajukan rehabilitasi gedung perpustakaan di setiap kecamatan agar dapat dimanfaatkan sebagai kantor Koperasi Syariah berbasis TBA.
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov. menyampaikan bahwa Koperasi Syariah berbasis TBA merupakan bagian dari layanan Program Kartu Sumbawa Barat Maju. Seluruh kepala keluarga di Kabupaten Sumbawa Barat berhak memperoleh Kartu KSB Maju yang memiliki dua fungsi utama, yakni fungsi eksekusi dan fungsi kontrol.
 
“Pada fungsi eksekusi, kartu ini berperan sebagai ATM untuk penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat. Sementara pada fungsi kontrol, pemerintah dapat memantau jenis bantuan yang diterima masyarakat sehingga lebih tepat sasaran,” jelasnya.
 
Pemerintah daerah berharap Koperasi Syariah berbasis TBA dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga memaparkan program prioritas lainnya, yaitu Program KSB Maju Luar Biasa yang mulai dilaksanakan tahun ini. Program tersebut difokuskan pada pengembangan  klaster pariwisata, klaster pertanian, peternakan, dan perikanan, serta klaster industri yang mendorong industrialisasi dan penyerapan tenaga kerja. 
 
Melalui pengembangan klaster-klaster ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan. (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz