Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

UMK Sumbawa Barat Tahun 2024 Naik 7,12 Persen

Sumbawa Barat - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 mendatang dipastikan mengalami kenaikan. Diketahui, UMK Sumbawa Barat pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 2.474.712 dan kini naik menjadi Rp 2.650.862 atau sekitar 7,12 persen.
 
‘’UMK kita tahun 2024 ini sudah diusulkan ke Gubernur NTB untuk mendapat persetujuan,’’ jelas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Slamet Riadi, Senin (4/11/2023).
 
Kenaikan usulan UMK tahun 2024 ini menjadi yang tertinggi di Provinsi NTB, bahkan jauh lebih besar dibanding Upaha Minimum Provinsi (UMP). ‘’Kenaikan kita sekitar Rp 176.150. Ini sudah memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Sumbawa Barat,’’ katanya. 
 
Usulan UMK tahun 2024 mendatang itu resmi dikirim Pemda Sumbawa Barat pada tanggal 27 November 2023 lalu. Pemda berharap dalam waktu dekat UMK yang diusulkan itu bisa segera disahkan dan segera diberlakukan pada 1 Januari 2024 mendatang. 
 
‘’Setelah UMK 2024 disahkan nanti akan kami sosialisasikan kepada perusahaan, agar UMK yang disahkan ini bisa segera dilaksanaka,’’ janjinya. 
 
Sejauh ini, penerapan dan pelaksanaan UMK di Sumbawa Barat hampir seluruhnya dipatuhi perusahaan. ‘’Perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat termasuk yang paling patuh menerapkan UMK sesuai yang diputuskan pemerintah,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz