TIGA BESAR TINGKAT PROVINSI, DESA DESABERU KECAMATAN BRANG REA WAKILI NTB PADA AJANG NASIONAL APRESIASI KIP DESA TAHUN 2024
Sumbawa Barat, - Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat masuk menjadi 3 besar Desa Gemilang Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 dan mewakili Provinsi NTB pada Ajang Nasional Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sumbawa Barat terus berkomitmen dan mendukung penuh upaya-upaya dalam rangka terwujudnya Good Governance dan Clean Government serta Kabupaten Sumbawa Barat yang informatif, tidak hanya melalui PPID Utama tetapi juga melalui PPID Pembantu pada masing-masing OPD, hingga PPID Desa. Kerja-kerja kolaboratif dan partisipatif tersebut terus dilakukan agar terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat hingga lingkup terkecil.
Tahun ini menjadi tahun pertama dan perdana PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat mengirimkan 5 PPID Desa pada proses Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi NTB. Desa-desa tersebut diantaranya Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene, Desa Belo Kecamatan Jereweh, dan Desa Tongo Kecamatan Sekongkang.
Dari 5 Desa yang dikirimkan, hanya Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea yang berhasil masuk menjadi 5 besar PPID Desa se-Provinsi NTB dan menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang dikunjungi untuk penilaian visitasi lapangan oleh Komisi Informasi NTB pada Kamis, (25/07/2024) yang lalu.
Visitasi lapangan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian Self Assesssment Questionnaire (SAQ) yang sudah berlangsung pada tanggal 3 Juni – 3 Juli 2024, lalu. SAQ ini menjadi standar minimal apakah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah terlaksana dengan baik.
Berdasarkan hasil penilaian visitasi lapangan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat bersama Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah menjadi 3 besar Perwakilan Provinsi NTB pada Ajang Nasional Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Menjadi Perwakilan Provinsi NTB di tingkat Nasional, Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea bersama PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Apresiasi Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Pusat, Wakil Ketua Kominsioner Komisi Informasi Pusat dan jajaran Sekretariat Komisi Informasi Pusat, 33 Komisi Informasi Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi, PPID Utama Kabupaten/Kota dan sekitar 78 Perwakilan Rekomendasi Desa.
Tahapan pengisian SAQ Monev Apresiasi Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 akan diberikan waktu hingga tanggal 30 Agustus 2024 untuk mengisi dan melengkapi data-data dukung. 3 Desa terbaik se-Indonesia akan dipilih untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni visitasi lapangan oleh Tim Komisi Informasi Pusat RI.
Apresiasi Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 ini di bagi menjadi 3 Kategori Desa (Desa Maju, Berkembang, Tertinggal) dan 3 Kategori Wilayah (Barat, Tengah, Timur). (Diskominfo KSB)