Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Tahun 2024, Sumbawa Barat Dapat Jatah Pengangkatan 2.847 ASN

Sumbawa Barat--Kabar gembira bagi warga Sumbawa Barat. Tahun 2024 ini, Pemda Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kuota pengangkatan sekitar 2.847 Aparatur Sipil Negara (ASN), paling banyak di Provinsi NTB. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Drs. Mulyadi, M.Si Senin (10/6/2024) menjelaskan, KSB menjadi daerah yang paling banyak merekrut ASN tahun 2024. Berdasarkan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemda KSB tahun ini diberi kuota sebanyak 2.847 orang.

‘’Rinciannya, 200 orang jalur CPNS formasi Tenaga Teknis. Sementara jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya sebanyak 2.647.  191 orang Tenaga guru, 45 orang Tenaga Kesehatan dan 2.411 orang Tenaga Teknis,’’ jelasnya. 

Banyaknya kuota pengangkatan ASN yang dibuka tahun ini menguntungkan daerah. Mengingat Pemda KSB setiap tahun masih kekurangan pegawai. ‘’Tiap tahun kita kurang pegawai, tapi dengan adanya penambahan ini kekurangan itu bisa teratasi,’’ harapnya. 

Ia berharap, kouta besar yang dialokasikan oleh pemerintah pusat ini dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak muda Sumbawa Barat. ‘’Kalau berminat maka kuncinya harus mempersiapkan diri pastinya. Karena untuk jadi ASN itu syaratnya harus lulus seleksi,’’ paparnya.

Mantan Asisten I Setda KSB ini juga meminta kepada para pegawai honorer dan sejenisnya agar turut mempersiapkan diri jelang seleksi penerimaan PPPK. Menurutnya, ribuan formasi PPPK yang dibuka tahun ini diprioritaskan bagi mereka. 

Untuk dapat diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer dan sejenisnya harus dinyatakan lulus serangkaian tes seleksi. ‘’Kalau ikut kebijakan terakhir dari pusat. Pembukaan penerimaan PPPK tahun ini adalah yang terakhir memprioritaskan para tenaga honorer. Jadi kami meminta persiapkan diri sebaik mungkin,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz