Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

PPID Utama Lakukan Visitasi PPID Pembantu, Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi Publik di Sumbawa Barat

‎‎Sumbawa Barat — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif kembali ditegaskan melalui kegiatan visitasi PPID pembantu yang dilaksanakan oleh PPID Utama. PPID Utama, yang berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumbawa Barat, melakukan visitasi sebagai bagian dari PPID Award 2025, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

‎‎Kegiatan yang dilaksanakan pada 8–11 Desember 2025 tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap perangkat daerah menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui visitasi ini, PPID Utama tidak hanya mengevaluasi kepatuhan, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan bagi PPID pembantu untuk memperkuat pola kerja layanan informasi publik.
‎‎
‎PPID Award 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang melakukan inovasi dalam penyediaan, pengelolaan, dan penyebarluasan informasi publik. Semangat dasar pelaksanaannya adalah bahwa PPID bukan sekadar pengelola dokumen, melainkan penggerak budaya keterbukaan yang memastikan masyarakat mendapatkan haknya untuk mengetahui, memahami, dan berperan dalam pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan pentingnya menghadirkan layanan informasi yang tepat, cepat, dan mudah diakses.

‎Sebelum memasuki tahapan visitasi, PPID Utama terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada 40 PPID Pembantu yang berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai tahap awal pelaksanaan PPID Award. Dari total 40 SKPD tersebut, hanya 17 SKPD yang mengembalikan dan mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil verifikasi awal, menunjukkan bahwa hanya delapan SKPD yang memenuhi nilai ambang batas syarat badan publik divisitasi. SKPD tersebut meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea, dan Kecamatan Sekongkang. Delapan unit inilah yang kemudian menjadi lokasi visitasi PPID Utama untuk dilakukan penilaian lebih mendalam.


‎Selama proses visitasi, PPID Utama menelusuri berbagai aspek penting seperti kelengkapan informasi publik, inovasi layanan, kesiapan kanal layanan informasi, hingga kualitas respons terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap tahapan dilakukan dengan pendekatan objektif dan terbuka, sehingga perangkat daerah mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kekuatan maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan. Visitasi ini juga menjadi ruang dialog yang memungkinkan PPID pembantu memperoleh arahan teknis dan rekomendasi perbaikan dari PPID Utama.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. PPID Award tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat daerah sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.

‎Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.  PPID Award tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi sebuah gerakan untuk memperkuat fondasi keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan besar pemerintah daerah menuju tata kelola yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz